ORGANISASI DAN MANAJEMEN
USAHA PELAYANAN JASA ALAT DAN MESIN PERTANIAN (UPJA)
(Bahan ajar Penumbuhan dan Pengembangan UPJA Kab. Rokan Hulu)
Oleh :
Nazaruddin Margolang, S.IP., M.Si , Widyaiswara Madya UPT Pelatihan TPH Riau, 2011
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
A. PENDAHULUAN
Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian yang selanjutnya disebut UPJA adalah suatu lembaga ekonomi perdesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan alat dan mesin pertanian untuk mendapatkan keuntungan usaha baik di dalam maupun di luar kelompok tani/gapoktan.
Sedangkan fungsi utama kelembagaan UPJA yaitu melakukan kegiatan ekonomi dalam bentuk pelayanan jasa alsintan dalam penanganan budidaya seperti jasa penyiapan lahan dan pengolahan tanah, pemberian air irigasi, penanaman, pemeliharaan; perlindungan tanaman termasuk pengendalian kebakaran; maupun kegiatan panen, pasca panen dan pengolahan hasil pertanian seperti jasa pemanenan, perontokan, pengeringan dan penggilingan padi; termasuk mendorong pengembangan produk dalam rangka peningkatan nilai tambah, perluasan pasar, daya saing dan perbaikan kesejahteraan petani.
B. BADAN HUKUM
Terdapat beberapa Badan Hukum Usaha di Indonesia yaitu :
1. Perusahaan Perseorangan
2. Persekutuan Dengan Firma
3. Persekutuan Komanditer
4. Perseroan Terbatas
5. UPJA
6. Perusahaan Negara
7. Perusahaan Daerah
C. MANAJEMEN OPERASIONAL
Manajemen dapat dilihat sebagai :
1. Manajemen sebagai proses
2. Manajemen seagai kolektifitas orang-orang yang melakukan aktifitas
3. Manajemen sebagai seni dan ilmu
D. ORGANISASI
1. Defenisi :
Beberapa defisini organisasi diantaranya :
a. Setiap perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama (James D. Mooney)
b. Suatu sistem daripada aktivitas kerjasama ang dilakukan oleh dua orang atau lebih (Chester I. Barnard)
Ciri :
a. ada sekelompok orang
b. adanya hubungan-hubungan atau pembagian
c. kerja antara orang-orang
d. adanya tujuan yang ingin di capai
2. Struktur Organisasi :
Secara umum m enurut pola hubungan kerja, lalulintas wewenang dan tanggung jawab, maka bentuk organisasi dibagi menjadi :
a. Bentuk organisasi garis
b. Bentuk organisasi garis & staff
E. PERENCANAAN :
Perencanaan secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu upaya mengadakan persiapan secara sistematis untuk pelayanan jasa yang akan dijalankan sehingga setiap bahagian/Unit tersedia dalam waktu yang tepat, bahan bakar dan bahan tambahan, mesin-mesin dan perkakas
Dalam menyusun perencanaan maka harus dapat menjawab 5W 1 H :
1. WHAT = APA kegiatan yang akan dilaksanakan
2. WHO = SIAPA yang melaksanakan dan bertanggung jawab
3. WHY = MENGAPA kegiatan itu dilaksanakan
4. WHERE = DIMANA dilaksanakan
5. WHEN = KAPAN pelaksanaannya
6. HOW = BAGAIMANA cara melaksanakan, cara pembiayaannya
Daftar Pustaka :
Direktorat Alat dan mesin Pertanian. 2011. Pedoaman Teknis Penguatan Usaha Pelyanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) Pemula, Berkembang dan Profesional. ( http://pla.deptan.go.id/pdf/UPJA). Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementrian Pertanian. Jakarta
Jackson H. John dan Musselman A. Vernon, 1989. Ekonomi Perusahaan, Konsep-Konsep dan Praktek-Praktek Sezaman, Edisi Kesepuluh, Jilid 1. Intermedia. Jakarta .
Pusat Latihan dan Penataran Perkoperasian. UU RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Pemasyarakatannya. Departemen Koperasi. Jakarta
Pemerrintah Kabupaten Kampar. 2011. Standar Operasional Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kampar (PEMK). Pemerintah Kabupaten Kampar. Bangkinang
Soemita, R.1978. Pengantar Ekonomi Perusahaan Modern (Introduction to Modern Busines). Penerbit Tarsito. Bandung.
Bahan ajar dan Bahan Tayang Lengkap contact in : nmargolang@yahoo.com
![]() |
Fri, 20 Dec 2013 @11:01Pak Margolang |
Copyright © 2018 www.pakmargolang.com · All Rights Reserved