google.com, pub-3763421887377259, DIRECT, f08c47fec0942fa0
WEB MATIC FRIEND
google.com, pub-3763421887377259, DIRECT, f08c47fec0942fa0
TANYA LEWAT WA
kirim WA lewat HP Android Anda
SEKRETARIAT
PEMBERDAYAAN
1. Evaluasi Program Penyuluhan
Setiap program kegiatan yang direncanakan seharusnya diakhiri dengan evaluasi dan dimulai dengan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya. Evaluasi yang dilakukan dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu program atau kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang diharapkan. Dari kegiatan evaluasi tersebut akan diketahui hal-hal yang telah dicapai, apakah suatu program dapat memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi itu kemudian diambil keputusan, apakah suatu program akan diteruskan, atau direvisi, atau bahkan diganti sama sekali. Hal ini didasarkan pada pengertian evaluasi, yaitu suatu proses pengumpulan informasi melalui pengumpulan data dengan menggunakan instrumen tertentu untuk mengambil suatu keputusan. Jadi, pada dasarnya evaluasi adalah suatu kegiatan yang menguji atau menilai pelaksanaan suatu program.
Evaluasi program biasanya dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan dalam rangka menentukan kebijakan selanjutnya. Dengan melalui evaluasi suatu program dapat dilakukan secara sistematis, rinci dan menggunakan prosedur yang sudah diuji secara cermat. Dengan metode tertentu akan diperoleh data yang handal, dapat dipercaya sehingga penentuan kebijakan akan tepat, dengan catatan apabila data yang digunakan sebagai dasar pertimbangan tersebut benar, akurat dan lengkap.
Adapun program itu sendiri diartikan segala sesuatu yang dilakukan dengan harapan akan mendapatkan hasil atau pengaruh. Jadi evaluasi program merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program. Untuk melihat tercapai atau tidaknya suatu program yang sudah berjalan diperlukan kegiatan evaluasi.
2. Evaluasi Hasil Penyuluhan Pertanian
Tujuan penyuluhan pertanian adalah perubahan perilaku petani (kognitif, afektif, dan psikomotor) .
a. Kognitif : Kemampuan mengembangkan intelegensia (pengetahuan, pengertian, penerapan, analisis, sintesis)
b. Afektif : Sikap, minat, nilai, menanggapi, menilai/tata nilai dan menghayati
c. Psikomotorik : Gerak motor : kekuatan, kecepatan, kecermatan, ketepatan, ketahanan dan keharmonisan
Jadi evaluasi penyuluhan pertanian adalah mengevaluasi sampai seberapa jauh tingkat pencapaian tujuan, berupa perubahan perilaku petani dan keluarganya.
3. Evaluasi Metode
Evaluasi metode y aitu evaluasi semua kegiatan penyuluhan pertanian yang dilakukan penyuluh pertanian dalam rangka mencapai perubahan perilaku sasaran.
4. Evaluasi Sarana Prasarana
Sarana dan prasarana adalah pendukung p enyuluhan p ertanian, sangat penting dalam kegiatan p enyuluhan pertanian, efektifitas penyuluhan pertanian sebagian tergantung pada alat bantu penyuluh, perlengkapan, peralatan, bahan-bahan sarana prasarana yang digunakan. Evaluasi sarana-prasarana pada dasarnya mengevaluasi kesiapan perangkat sarana-prasarana yang menunjang kegiatan penyuluhan.
5. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Pertanian dan Evaluasi Dampak Penyuluhan
Dalam prakteknya pelaksanaan evaluasi penyuluhan pertanian dapat merupakan kombinasi dari beberapa macam/cara evaluasi, hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, lebih akurat, dan lebih sahih dari pada evaluasi dengan menggunakan cara tunggal.
Evaluasi Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Pertanian merupakan proses yang sistematis, sebagai upaya penilaian atas suatu kegiatan oleh evaluator melalui pengumpulan dan analisis informasi secara sistematik mengenai perencanaan, pelaksanaan, hasil dan dampak kegiatan penyuluhan pertanian. Hasil evaluasi ini untuk menilai relevansi, efektifitas/efisiensi pencapaian / hasil suatu kegiatan, untuk selanjutnya digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pada perencanaan dan pengembangan kegiatan selanjutnya.
Evaluasi pelaksanaan atau evaluasi proses (on going evaluation) ini dilaksanakan pada saat kegiatan sedang dilaksanakan. Fokus utama evaluasi ini menyangkut proses pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan:
· Tingkat efisiensi dan efektifitas pelaksanaan
· Kemungkinan keberhasilan kegiatan sebagaimana yang direncanakan
· Sejauh mana hasil yang diperoleh dapat memberi sumbangan kepada tujuan pembangunan
· Tindakan korektif yang diperlukan untuk memperbaiki efisiensi dan efektifitas pelaksanaan
· Tindakan-tindakan lain yang diperlukan sebagai pelengkap kegiatan yang telah direncanakan .
Hasil dari evaluasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan biasanya digunakan untuk membantu pengambilan keputusan/penentu kebijakan dalam mengatasi permasalahan, dan tindakan penyesuaian/perbaikan atas pelaksanaan kegiatan.
Sumber : Modul Diklat Fungsional bagi penyuluh Pertanian
![]() |
Tue, 23 Sep 2014 @10:42Kanjeng |
Copyright © 2021 Yayasan BAKAT (Pengembangan Masyarakat) · All Rights Reserved